♥ Anne's posts with tag: copyright

What are tags? You can give your posts a "tag", which is like a keyword. Tags help you find content which has something in common. You can assign as many tags as you wish to each post.
View posts by people in your network with tag copyright
Blog EntryBukan Orang IndonesiaJun 12, '08 7:16 AM
for everyone
Aku baru nih nyobain warnet yang ini setelah warney di dekat rumah tutup tanpa pemberitahuan sebelumnya untuk waktu yang tidak jelas sampai kapan.

Karena biasa pakai YM dengan setting bahasa Inggris, tadi aku sempat mati gaya karena kaget harus membiasakan diri dengan memakai aplikasi YM berbahasa Indonesia. Supaya cepat , aku mau copy paste (tuh kan bahasa Inggris!) sebuah link (=pranala, bahasa Indonesianya) ke window chat ( duh bahasa Indonesia-nya apa?) punya Oscar.

Ta da!
Ternyata ngga ada pilihan "paste".
Yang ada tulisan berbunyi "tempel".

Hahhahahaha!

Terjemahan istilah-istilah internet dan komputer seringkali menyisakan kesulitan sendiri bagi para ahli bahasa dikarenakan ilmu komputer dan internet merupakan teknologi baru yang terus menerus berkembang dan menciptakan istilah-istilah baru yang sebelumnya tidak pernah dikenal dalam ilmu linguistik. Oleh karena itu tidak jarang terjemahan langsung suatu istilah terasa janggal untuk diucapkan maupun ditulis. Sebagai contoh istilah cookie terasa janggal bila diterjemahkan menjadi 'roti' dalam bahasa Indonesia. Penerjemah-penerjemah harus berusaha sesetia mungkin dengan makna aslinya dengan tidak membuat padanan istilah yang tidak akan dipakai oleh pengguna-pengguna yang terbiasa dengan istilah di dalam bahasa lain.

Salut deh buat teman-temanku penerjemah buku..teruslah berjuang agar orang Indonesia yang tidak fasih berbahasa Indonesia ini tidaklagi gagap bahasa...

Berikut aku unduh dari wikipedia:

Istilah internet

  • attachment = lampiran
  • bandwidth = lebar pita
  • broadband = pita lebar, jalur lebar
  • browser = peramban, penjelajah
  • bulletin board = papan buletin
  • chat = obrol, obrolan, rumpi
  • crash = bertabrakan (biasa untuk perangkat lunak/keras bermasalah)
  • collission = tabrakan data
  • connection = sambungan
  • copy = salin, kopi
  • cut = potong
  • cyberspace = dunia maya
  • database = pangkalan data, basis data
  • delete/del = hapus
  • domain = ranah
  • download = ambil data, unduh, muat turun
  • edit = sunting, ubah
  • e-mail = imel, ratel / surel (surat elektronik), posel (pos elektronik), surat-e
  • forward/fwd (e-mail) = terusan
  • homepage = laman
  • hosting = hosting
  • interferensi = gangguan signal (berkaitan dengan signal wireless)
  • install = instalasi
  • interface = antarmuka
  • keyword = kata kunci
  • lag = lambat
  • link = taut, kait, pautan, pranala
  • load = muat
  • login / log in / log on / logon = log masuk, masuk log
  • logout / log out / log off / logoff = log keluar, keluar log
  • network = jaringan
  • newsgroup = kelompok warta, kelompok diskusi
  • mailing list = milis, senarai, forum ratel
  • network = jaringan
  • networking = jejaring
  • off line = tidak terhubung, terputus
  • online / on line = terhubung, tersambung
  • password = kata sandi, kata kunci
  • paste = tempel
  • preview = pratonton, pratilik, pratayang
  • (internet service) provider = penyelenggara jasa internet
  • save = simpan
  • scan = pindai
  • server = peladen
  • sign in / signin / sign on = lihat login
  • sign out / sign off = lihat logout
  • surfing = berselancar, selancar maya
  • update = pemutakhiran, pembaruan
  • upload = unggah, muat naik
  • username = nama pengguna
  • virtual reality = realitas maya
  • webpage = halaman web
  • website = situs web
  • wireless = nirkabel

Istilah lain

  • japri (jalur pribadi) biasanya istilah ini muncul di forum umum seperti milis atau web forum, kata japri digunakan oleh seseorang yang menghendaki komunikasi dilaksakanan melalui jalur pribadi, biasanya mengacu pada media email.
  • jalum (jalur umum)
  • jambat (jalur lambat)
  • jamban (jalur lamban)
  • jambat dapat dimengerti sebagai "tarik".


Photo AlbumI spy my eyes on: Dragon (11 photos)Apr 22, '08 3:47 AM
for everyone
ddd
dThumbnaild
ddd
I looove dragon. These illustrations are from http://www.imaginismstudios.com by Kei Acedera.

Thanks also to Eugenia Gina for her beautiful dragon, made specially for me :)

Blog EntryCopyrighting Your WorkJan 7, '08 4:27 AM
for everyone
(dapat dari situs HPI)
   
Oke.. Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, seperti plagiarisme, dll, saya menganjurkan pada Anda semua untuk men-copyright-kan karya pribadi Anda, baik itu essai, cerita, puisi, maupun gambar.

Ada beberapa cara agar orang tidak sembarangan menyalin karya kalian dan meng-klaim karya Anda sebagai miliknya, bahkan kalau mereka nekat, mereka bisa saja berurusan dengan pihak berwajib.

Caranya:

1. Buat dan simpan bukti tertulis (atau cetakan, untuk karya digital) dari karya Anda.
2. Anda bisa (dan dianjurkan, walau tampaknya tak wajib ) mencantumkan tanda copyright pada karya Anda, biasanya di bawahnya. Tulis atau ketikkan tanggal pembuatan (minimal tahun), lalu nama Anda di sampingnya. contoh: © 18 Desember 2006 Chryseis McSylvester
3. Cara terbaik adalah melalui kantor pos alias postal copyrighting.

   Caranya:

   a. Tulis, ketik, atau gambar dan cetak karya Anda. Pokoknya bikin buktinya.
   b. Ketikkan atau 'gambarkan' tanda copyright (maksudnya, tanda ini: ©) di bawah puisi Anda.
   c. Ketik tanggal penulisan (minimal tahun) dan nama Anda (nama asli, PLEASE!) di samping tanda itu.
   d. Tulis dengan tangan tanggal penulisan (minimal tahun), nama Anda dan tanda tangani dokumen itu di bawah tulisan pada poin c.
      
          Contoh:
            © 29 Mei 2007 Miyuri Nekonomiya
            -tulis tangan dan tanda tangan di sini-

   e. Masukkan bukti hasil karya tersebut ke dalam amplop coklat besar, lalu tutup amplop, segel, dan lem yang rapi.
   f. Alamatkan dari dan untuk Anda sendiri.
   g. Kirimkan 'surat' itu dengan pos tercatat. Kalau perlu, dan sebaiknya, bilang ke petugas kantor pos, mau 'mendaftarkan hak cipta' dokumen yang ada dalam amplop itu. Jangan lupa minta bukti pengirimannya. Nanti, petugas akan menstempel amplop itu alias memberi cap pos dan memberi bukti pengiriman yang mestinya Anda tanda tangani.
   h. Setelah amplopnya diterima kembali, bawa pulang, dan simpan di tempat yang AMAN. JANGAN DIBUKA! Dengan begini, kalau ada yang berani meng-klaim karya Anda, Anda bisa pergi ke pengadilan dan menunjukkan bukti tersebut ke hadapan Bapak Hakim.

PENTING!! Kalau Anda membuka amplop tersebut dengan alasan lain di luar kepentingan pengadilan, maka hak cipta tidak berlaku lagi, dan bukti tersebut menjadi tidak sah.

Catatan:
Kalau di USA, ada lagi cara yang lebih baik agar hak cipta kita atas karya-karya kita, yaitu dengan mendaftarkan secara resmi hak cipta atas karya Anda ke pihak yang berwenang. Bayar, tentunya. Di Indonesia, seharusnya kita bisa melakukan hal yang sama, yaitu mendaftarkan hak cipta ke Dirjen HAKI. Hanya saja, saya belum tahu bagaimana prosedur resminya, dan sampai sekarang saya mencari, belum ketemu. Jadi, yang tahu caranya, tolong PM saya, ASAP. Terima kasih.

O ya, kalian juga bisa mendaftarkan hak cipta untuk karya-karya lama dan karya yang sudah di-edit. Kalian bisa juga mendaftarkan hak cipta atas beberapa karya dalam satu amplop. Ingat baik-baik di amplop mana kalian menyimpan karya tertentu kalian.

Anne thanks to Gunz for the info.
 

© 2008 Multiply, Inc.    About · Blog · Terms · Privacy · Corp Info · Contact Us · Help